Madrasah Ramah Anak

Salah satu butir tuntutan anak Indonesia ke pemerintah di Kongres Anak Indonesia 2016 di Mataram adalahJadikan sekolah dan kurikulum kami ramah anak sampai ke daerah pelosok. Artikel berikut ini akan membahas tentang Sekolah Ramah Anak. Ada banyak pendapat tentang sekolah yang ramah anak ini, Anda juga bisa mengutarakan berpendapat Anda tentang kriteria Sekolah Ramah Anak di kolom komentar.

Dasar :

  1. Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 20013 Pasal 1 :
    “Pemenuhan Hak Pendidikan Anak adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik pada usia anak secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
  2. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 pasal 4 tentang perlindungan anak:
    “menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya.”

Program Pengembangan Sekolah Ramah Anak
A. Pengertian
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.

B. Ruang Lingkup Sekolah Ramah Anak
Dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yang mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru, mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan tempat mereka tinggal. Berikut adalah peran aktif berbagai unsur pendukung terciptanya Sekolah Ramah Anak.

dengan dasar-dasar di atas maka kita, selaku madrasah wajib mengenalkan kepada siswa tentang madrasah ramah anak. tujuannya adalah selain memotivasi siswa juga mengenalkan cara perilaku yang baik di sekolah sesuai dengan norma dan tata tertib yang berlaku. pada acara ini, di MI Al-Hikamah Bululawang juga ditutup dengan acara sholat dhuha berjamaah. agar siswa tumbuh menjadi insan yang taat beribadah.

Tentang Penulis